Edukasi Literasi Digital untuk Mencegah Penyebaran Berita Hoax di Desa Pinang Banjar
Kata Kunci:
Literasi Teknologi Digital, Berita Palsu, Media Daring, Sosialisasi Masyarakat, Proses Verifikasi InformasiAbstrak
Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan penggunaan media sosial sebagai sarana utama penyebaran informasi, namun juga memicu maraknya penyebaran berita hoax yang berdampak pada kesalahpahaman, konflik sosial, dan menurunnya kepercayaan masyarakat. Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh rendahnya literasi digital, khususnya di wilayah pedesaan seperti Desa Pinang Banjar, di mana masyarakat masih kesulitan membedakan informasi yang dapat dipercaya dan yang tidak dapat dipercaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan edukasi literasi digital dalam mencegah penyebaran hoax serta meningkatkan pemahaman masyarakat. Metode yang bisa digunakan salah satunya pengabdian kepada masyarakat melalui sosialisasi, penyampaian materi, diskusi interaktif, serta penyajian contoh konkret hoax dalam bentuk visual, seperti penipuan melalui WhatsApp, bantuan dana palsu, dan undian fiktif. Hasil penelitian menunjukkan dapat mengembangkan kemampuan masyarakat dalam mengenali ciri-ciri hoax, memverifikasi informasi, serta mendorong perubahan perilaku menjadi lebih selektif dan bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, kesadaran terhadap risiko kejahatan digital juga meningkat, sehingga masyarakat lebih waspada terhadap penipuan online. Dengan demikian, edukasi literasi digital menunjukkan kontribusi penting dalam membentuk pola pikir masyarakat yang kritis dan mampu meminimalisir penyebaran informasi palsu, sehingga perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Referensi
Anita Candra Dewi. (2024). Pemanfaatan Sosial Media Sebagai Sarana Pembelajaran Di Era Digital. Jurnal Skripta, 10(2), 73–83. https://doi.org/10.31316/skripta.v10i2.7194
Fikry, A. H. Al. (2022). Edukasi Anti-Hoax Untuk Remaja Desa: Perspektif Literasi Digital dan Hukum. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(3), 329–338. https://doi.org/10.22219/jdh.v2i3.23835
Flamenbaum, R., & George, R. (2023). Digital Literacies. A New Companion to Linguistic Anthropology, 9(9), 214–234. https://doi.org/10.1002/9781119780830.ch12
Hadibrata, A. (2025). Pemanfaatan Media Sosial dalam Pemasaran Desa Wisata : Studi Kasus Desa Wisata Karangjaya ( Dewika ) Kabupaten Karawang. 9, 30419–30423.
Maulana, A. (2023). Literasi Digital Dalam Mencegah Penyebaran Konten Hoaks Pada Aparatur Pemerintah Desa. JPM: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 186. https://doi.org/10.52434/jpm.v2i1.2506
Mulyadi, A. (2020). Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Komunikasi, Informasi, dan Edukasi. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 4(1), 12–20. https://journal.unm.ac.id/index.php/JHP2M/article/download/122/113
N. Law, Woo, D. J., & Wong, G. (2018). A Global Framework of Reference on Digital Literacy Skills for Indicator 4.4.2. UNESCO Institute for Statistics, (51), 146.
Rahadi, D. R. (2017). Perilaku Pengguna Dan Informasi Hoax Di Media Sosial. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 5(1), 58–70. https://doi.org/10.26905/jmdk.v5i1.1342
Setyaningsih, R., Prihantoro, E., Darussalam Gontor, U., Gunadarma, U., & Raya Siman, J. (2018). MODEL PENGUATAN LITERASI DIGITAL MELALUI PEMANFAATAN E-LEARNING. Jurnal Kimia Farmasi, 3(6), 1200–1214.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Bambang Irawan, Vany Alia Putri, Monica Angelia, Rifky Oktri Romahdoni, Agung Prayoga, Muktiono (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).




This work is licensed under a